Analisis Tingkat Permukiman Kumuh Menggunakan Metode AHP Berbasis SIG pada Kota Magelang
DOI:
https://doi.org/10.25077/TEKNOSI.v5i1.2019.69-78Kata Kunci:
SIG, Analytic Hierarchy Process, permukiman kumuh, program KOTAKU.Abstrak
Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia, dengan menggunakan 7 indikator pengukuran tingkat kekumuhan, namun setiap indikator permukiman kumuh belum memiliki bobot yang jelas karena bobot kriteria yang digunakan masih bersifat subjektif. Perbandingan dilakukan dengan memberikan bobot untuk 7 indikator kekumuhan yang ada dengan menggunakan metode Analytic Hierarchy Process (AHP). Output yang nantinya akan dihasilkan dari penelitian ini adalah hasil analisis spasial berupa peta permukiman kumuh, yang menggunakan metode klasifikasi natural breaks dengah kategori tidak kumuh, kumuh sedang, kumuh berat pada Kota Magelang serta perbandingan antara hasil pengolahan AHP dengan data dari KOTAKU. Menggunakan indikator kondisi bangunan gedung sebagai indikator yang paling mempengaruhi kondisi kekumuhan yang di susul dengan kondisi penyediaan air minum, kondisi pengelolaan air limbah, kondisi pengelolaan persampahan, kondisi jalan permukiman, kondisi proteksi kebakaran, dan kondisi drainase. Pada perbandingan tersebut terdapat 49 RT-RW yang memiliki status kumuh berat, 119 RT-RW yang memiliki status kumuh sedang dan sisanya dalam kondisi tidak kumuh.Referensi
[1] Kota Magelang dalam Angka 2017. Magelang: BPS Kota Magelang, 2017. [2] A. Hartik. Kepala BKKBN: Laju Pertumbuhan Penduduk 4 Juta Per Tahun, Idealnya 2 Juta. Available: https://regional.kompas.com/read/2016/09/26/11312561/kepala.bkkbn.laju.pertumbuhan.penduduk.4.juta.per.tahun.idealnya.2.juta [3] M. Farizki and W. Nugroho, "Pemetaan Kualitas Permukiman dengan Menggunakan Penginderaan Jauh dan SIG di Kecamatan Batam Kota, Batam," Majalah Geografi Indonesia, vol. 31, 2017. [4] Tentang Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Available: http://kotaku.pu.go.id/page/6880/tentang-program-kota-tanpa-kumuh-kotaku [5] C. W. Crisana and H. A. Adrianto, "Analisis Perbandingan Metode Klasifikasi Autocorrelation based regioclassification (ACRC) dan Non-ACRC Untuk Data Spasial," Departemen Ilmu Komputer, Institut Pertanian Bogor, Bogor, 2014. [6] Laporan Akhir Database Permukiman Kumuh Kota Magelang Tahun 2017. Magelang: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, 2017. [7] Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 02/Prt/M/2016 Tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh [8] D. E. Kurniawan and E. I. Setiaji, "Pemetaan Jalur Transportasi Bus Umum Kota Batam Menggunakan QuantumGIS dan Geoserver," TEKNOSI, vol. 2, no. 2, 2016. [9] E. N. S. Purnomo, et al., "Analisis Perbandingan Menggunakan Metode AHP, TOPSIS, dan AHP-TOPSIS dalam Studi Kasus Sistem Pendukung Keputusan Penerimaan Siswa Program Akselerasi," ITSMART, vol. 2, no. 1, Juni 2013. [10] I. D. A. E. Yuliani, "Sistem Pendukung Keputusan Pemilihan Karyawab Terbaik dengan Metode Analytical Hierarchy Process," SISFOTEKNIKA, vol. 3, no. 2, 2013. [11] E. Darmanto, et al., "Penerapan Metode AHP (Analytical Hierarchy Process) untuk Menentukan Kualitas Gula Tumbu," SIMETRIS, vol. 5, no. 1, 2014.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak cipta untuk artikel ini ditransfer ke Jurnal Nasional Teknologi dan Sistem Informasi (TEKNOSI) jika dan ketika artikel diterima untuk publikasi. Yang bertanda tangan di bawah ini dengan ini mentransfer setiap dan semua hak di dalam dan ke kertas termasuk tanpa batasan semua hak cipta untuk TEKNOSI. Yang bertanda tangan di bawah ini dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa makalah tersebut asli dan bahwa ia adalah pembuat makalah, kecuali untuk bahan yang secara jelas diidentifikasi sebagai sumber aslinya, dengan pemberitahuan izin dari pemilik hak cipta jika diperlukan. Yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa ia memiliki kekuatan dan wewenang untuk membuat dan melaksanakan penugasan ini.
Â
Kami menyatakan bahwa:
- Makalah ini belum diterbitkan dalam bentuk yang sama di tempat lain.
- Makalah ini tidak akan dikirimkan di tempat lain untuk publikasi sebelum penerimaan/penolakan oleh Jurnal ini
- Izin hak cipta diperoleh untuk materi yang diterbitkan di tempat lain dan yang memerlukan izin ini untuk reproduksi.
   Selanjutnya, Saya/kami dengan ini mentransfer hak publikasi yang tidak terbatas dari makalah yang disebutkan di atas secara keseluruhan kepada TEKNOSI. Transfer hak cipta mencakup hak untuk mereproduksi dan mendistribusikan artikel, termasuk cetak ulang, terjemahan, reproduksi foto, mikroform, bentuk elektronik (offline, online) atau reproduksi lain yang serupa.
   Penulis yang sesuai menandatangani dan menerima tanggung jawab untuk merilis materi ini atas nama setiap dan semua penulis bersama. Perjanjian ini harus ditandatangani oleh setidaknya salah satu penulis yang telah memperoleh persetujuan dari rekan penulis jika berlaku. Setelah pengajuan perjanjian ini ditandatangani oleh penulis yang sesuai, perubahan kepengarangan atau dalam urutan penulis yang tercantum tidak akan diterima.
Â
Hak / Syarat dan Ketentuan yang dipertahankan :
- Penulis memiliki semua hak kepemilikan dalam setiap proses, prosedur, atau artikel manufaktur yang dijelaskan dalam Karya ini.
- Penulis dapat mereproduksi atau mengotorisasi orang lain untuk mereproduksi karya ini atau karya turunannya untuk penggunaan pribadi penulis atau untuk penggunaan perusahaan, dengan ketentuan bahwa sumber dan menyatakan hak cipta dimiliki TEKNOSI, salinan tidak digunakan dengan cara apa pun yang menyiratkan pengesahan TEKNOSI atas suatu produk atau layanan dari pihak mana pun, dan salinannya sendiri tidak ditawarkan untuk dijual.
- Meskipun penulis diizinkan untuk menggunakan kembali semua atau sebagian dari karya ini dalam karya lain, ini tidak termasuk mengabulkan permintaan pihak ketiga untuk mencetak ulang, menerbitkan ulang, atau jenis penggunaan ulang lainnya.