Aplikasi Sistem Pendukung Keputusan Guru Terbaik Berdasarkan Kinerja dengan Metode Analytical Hierarchy Process (AHP)
DOI:
https://doi.org/10.25077/TEKNOSI.v3i1.2017.9-18Kata Kunci:
Analytical Hierarchy Process, Guru, Kinerja, Sistem Pendukung Keputusan, Criterium Decision PlusAbstrak
Abstract— Teacher is professional educator who have the duty, function, and important role in educating the nation. In order for the functions and duties inherent in the functional position of teacher conducted in accordance with the applicable rules, it is necessary to assess the performance of teacher who guarantee a quality learning process. Determine the performance of teacher can encourage an increase in the quality of education and increase motivation and professionalism of teacher in performing the tasks. The headmaster made 15 criteria to determine the best teacher, namely: attendance, discipline rules, responsibility and productivity, social interaction, motivation and self-development, innovative, responsive and initiative, flexibility in other tasks, communication, teamwork, honesty, friendly and polite, aesthetic dress, effective in using the gadget, cleanliness and tidiness class. To determine the performance of the teacher, then one decision that can be done using the Analytical Hierarchy Process (AHP). With the decision making is expected to choose an effective teacher performance. Determination of the teacher's performance is further processed by the criterium Decision Plus (CDP). The results of this study are the order of 4 of the best teachers at Yayasan Lentera Insan.Referensi
Arikunto 2009] Arikunto, Suharsimi. 2009. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
[Fanny wasiat 2010] Fanny, Wasiat. Juni. 2010. Sistem Pendukung Keputusan Seleksi Pelamar Kerja di PT. Gizindo Primanusantara. Jakarta.
[Mangkunegara 2005] Mangkunegara, A.A. Anwar Prabu. 2005. Evaluasi Kinerja. Bandung : Refika Aditama.
[Mathis 2006] Mathis, R.L. & J.H. Jackson. 2006. Human Resource Management: Manajemen Sumber Daya Manusia. Terjemahan Dian Angelia. Jakarta: Salemba Empat.
[Nurlaila 2010] Nurlaila, 2010. Manajemen Sumber Daya Manusia I. Penerbit LepKhair.
[Rasyid 2007] Rasyid, Harun & Mansur. 2007. Penilaian Hasil Belajar. Bandung: CV. Wacana Prima.
[Rivai 2005] Rivai, Vethzal & Basri. 2005. Peformance Appraisal: Sistem yang tepat untuk Menilai Kinerja Karyawan dan Meningkatkan Daya Saing Perusahan. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
[Sudijono 2006] Sudijono, Anas. 2006. Pengantar Evalusi Pendidikan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
[Yasrin Zabidi 2007] Yasrin, Zabidi. 2007. Perancangan Sistem Penilaian Kinerja di STT Adisujtipto sebagai Pendukung Sistem Penjamin Mutu. Surabaya.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
[Andi 2011] Andi. “Penerapan Metode AHPâ€. 2011. http://bangded.blogspot.com/2011 (diakses 10/07/2013)
[Hanif 2007] Hanif. “Sistem Pendukung Keputusanâ€. 2007. http://haniif.wordpress.com (diakses 08/07/2013)
[Silisworo 2009] Sulisworo. “Analisis Hirarki Prosesâ€. 2009. http://blog.uad.ac.id (diakses04/07/2013)
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak cipta untuk artikel ini ditransfer ke Jurnal Nasional Teknologi dan Sistem Informasi (TEKNOSI) jika dan ketika artikel diterima untuk publikasi. Yang bertanda tangan di bawah ini dengan ini mentransfer setiap dan semua hak di dalam dan ke kertas termasuk tanpa batasan semua hak cipta untuk TEKNOSI. Yang bertanda tangan di bawah ini dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa makalah tersebut asli dan bahwa ia adalah pembuat makalah, kecuali untuk bahan yang secara jelas diidentifikasi sebagai sumber aslinya, dengan pemberitahuan izin dari pemilik hak cipta jika diperlukan. Yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa ia memiliki kekuatan dan wewenang untuk membuat dan melaksanakan penugasan ini.
Â
Kami menyatakan bahwa:
- Makalah ini belum diterbitkan dalam bentuk yang sama di tempat lain.
- Makalah ini tidak akan dikirimkan di tempat lain untuk publikasi sebelum penerimaan/penolakan oleh Jurnal ini
- Izin hak cipta diperoleh untuk materi yang diterbitkan di tempat lain dan yang memerlukan izin ini untuk reproduksi.
   Selanjutnya, Saya/kami dengan ini mentransfer hak publikasi yang tidak terbatas dari makalah yang disebutkan di atas secara keseluruhan kepada TEKNOSI. Transfer hak cipta mencakup hak untuk mereproduksi dan mendistribusikan artikel, termasuk cetak ulang, terjemahan, reproduksi foto, mikroform, bentuk elektronik (offline, online) atau reproduksi lain yang serupa.
   Penulis yang sesuai menandatangani dan menerima tanggung jawab untuk merilis materi ini atas nama setiap dan semua penulis bersama. Perjanjian ini harus ditandatangani oleh setidaknya salah satu penulis yang telah memperoleh persetujuan dari rekan penulis jika berlaku. Setelah pengajuan perjanjian ini ditandatangani oleh penulis yang sesuai, perubahan kepengarangan atau dalam urutan penulis yang tercantum tidak akan diterima.
Â
Hak / Syarat dan Ketentuan yang dipertahankan :
- Penulis memiliki semua hak kepemilikan dalam setiap proses, prosedur, atau artikel manufaktur yang dijelaskan dalam Karya ini.
- Penulis dapat mereproduksi atau mengotorisasi orang lain untuk mereproduksi karya ini atau karya turunannya untuk penggunaan pribadi penulis atau untuk penggunaan perusahaan, dengan ketentuan bahwa sumber dan menyatakan hak cipta dimiliki TEKNOSI, salinan tidak digunakan dengan cara apa pun yang menyiratkan pengesahan TEKNOSI atas suatu produk atau layanan dari pihak mana pun, dan salinannya sendiri tidak ditawarkan untuk dijual.
- Meskipun penulis diizinkan untuk menggunakan kembali semua atau sebagian dari karya ini dalam karya lain, ini tidak termasuk mengabulkan permintaan pihak ketiga untuk mencetak ulang, menerbitkan ulang, atau jenis penggunaan ulang lainnya.