Rancang Bangun Sistem Informasi Realisasi Anggaran Kegiatan Berbasiskan Web dan Mobile pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat
DOI:
https://doi.org/10.25077/TEKNOSI.v3i1.2017.177-186Kata Kunci:
anggaran kegiatan, sistem informasi realisasi anggaran kegiatan, Dishubkominfo Provinsi Sumatera Barat, berbasis web, akses mobile.Abstrak
Intisari — Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Sumatera Barat merupakan suatu instansi pemerintahan yang bertugas untuk melaksanakan kewenangan Desentralisasi dan tugas Dekosentrasi di bidang Perhubungan Darat, Laut, Udara, Komunikasi dan Informatika serta tugas pembantuan yang diberikan oleh pemerintah. Salah satu komponen utama pada instansi ini adalah anggaran kegiatan. Anggaran kegiatan termasuk salah satu hal yang bersifat sensitif dan membutuhkan fungsi pelaksanaan dan pengelolaan yang baik. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan didapatkan informasi bahwa sistem realisasi anggaran kegiatan yang sedang berjalan pada Dishubkominfo Provinsi Sumatera Barat masih belum optimal dan ditemukan masalah seperti data dan informasi yang tidak valid, proses pengolahan data yang cukup lama, dan sulitnya akses informasi tentang anggaran kegiatan. Untuk itu dibutuhkan sistem yang dapat digunakan untuk mengatasi permasalahan dalam realisasi anggaran Dishubkominfo Provinsi Sumatera Barat. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis sistem realisasi anggaran kegiatan yang sedang berjalan, merancang, membangun, serta melakukan pengujian terhadap aplikasi sistem informasi realisasi anggaran kegiatan pada Dishubkominfo Provinsi Sumatera Barat berbasis web dengan akses mobile. Metode penelitian yang digunakan mengadopsi metode pengembangan perangkat lunak waterfall. Dari penelitian ini dihasilkan sebuah aplikasi sistem informasi realisasi anggaran kegiatan berbasis web dan mobile. Aplikasi ini telah diuji dengan metode black box serta telah menjalani UAT. Hasil pengujian menunjukkan aplikasi yang dibangun sesuai dengan kebutuhan Dishubkominfo Provinsi Sumatera Barat.ÂReferensi
Harun. 2008. Reformasi Akuntansi dan Manajemen Sektor Publik di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Riduansyah, M. 2003. Kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah Terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan anggaran Pendapatan dan belanja daerah (APBD) guna mendukung Pelaksanaan Otonomi Daerah (Studi Kasus Pemerintah Daerah Kota Bogor). Makara, Sosial Humaniora, 7(2).
Bukit, Ernita. 2011.Penerapan E-Business System di Perusahaan Tupperware. Institut Pertanian Bogor.
Wijaya, I. W. G. S. 2012. Penerapan Web Service pada Aplikasi Sistem Akademik pada Platform Sistem Operasi Mobile Android. Teknik Informatika, STIKOM PGRI Banyuwangi. Banyuwangi.
Afrina, M., & Ibrahim, A. 2014. Pengembangan Model Sistem Informasi Perpustakaan dengan Teknologi Informasi Berbasis Wireless Application Protocol (WAP) Pada Universitas Sriwijaya. Jurnal Sistem Informasi, 4(1).
Mulyadi. 2013. Android App Inventor: Membuat Aplikasi Android tanpa kode program
Rosa, A. S., & Shalahuddin, M. 2011. Modul Pembelajaran Rekayasa Perangkat Lunak (Terstruktur dan Berorientasi Objek). Bandung: Modula.
Prihartanto, Y. L. (2012). Sistem Informasi Manajemen Agenda Pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Karanganyar. Speed-Sentra Penelitian Engineering dan Edukasi, 3(3).
Unduhan
Telah diserahkan
Diterima
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak cipta untuk artikel ini ditransfer ke Jurnal Nasional Teknologi dan Sistem Informasi (TEKNOSI) jika dan ketika artikel diterima untuk publikasi. Yang bertanda tangan di bawah ini dengan ini mentransfer setiap dan semua hak di dalam dan ke kertas termasuk tanpa batasan semua hak cipta untuk TEKNOSI. Yang bertanda tangan di bawah ini dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa makalah tersebut asli dan bahwa ia adalah pembuat makalah, kecuali untuk bahan yang secara jelas diidentifikasi sebagai sumber aslinya, dengan pemberitahuan izin dari pemilik hak cipta jika diperlukan. Yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa ia memiliki kekuatan dan wewenang untuk membuat dan melaksanakan penugasan ini.
Kami menyatakan bahwa:
- Makalah ini belum diterbitkan dalam bentuk yang sama di tempat lain.
- Makalah ini tidak akan dikirimkan di tempat lain untuk publikasi sebelum penerimaan/penolakan oleh Jurnal ini
- Izin hak cipta diperoleh untuk materi yang diterbitkan di tempat lain dan yang memerlukan izin ini untuk reproduksi.
Selanjutnya, Saya/kami dengan ini mentransfer hak publikasi yang tidak terbatas dari makalah yang disebutkan di atas secara keseluruhan kepada TEKNOSI. Transfer hak cipta mencakup hak untuk mereproduksi dan mendistribusikan artikel, termasuk cetak ulang, terjemahan, reproduksi foto, mikroform, bentuk elektronik (offline, online) atau reproduksi lain yang serupa.
Penulis yang sesuai menandatangani dan menerima tanggung jawab untuk merilis materi ini atas nama setiap dan semua penulis bersama. Perjanjian ini harus ditandatangani oleh setidaknya salah satu penulis yang telah memperoleh persetujuan dari rekan penulis jika berlaku. Setelah pengajuan perjanjian ini ditandatangani oleh penulis yang sesuai, perubahan kepengarangan atau dalam urutan penulis yang tercantum tidak akan diterima.
Hak / Syarat dan Ketentuan yang dipertahankan :
- Penulis memiliki semua hak kepemilikan dalam setiap proses, prosedur, atau artikel manufaktur yang dijelaskan dalam Karya ini.
- Penulis dapat mereproduksi atau mengotorisasi orang lain untuk mereproduksi karya ini atau karya turunannya untuk penggunaan pribadi penulis atau untuk penggunaan perusahaan, dengan ketentuan bahwa sumber dan menyatakan hak cipta dimiliki TEKNOSI, salinan tidak digunakan dengan cara apa pun yang menyiratkan pengesahan TEKNOSI atas suatu produk atau layanan dari pihak mana pun, dan salinannya sendiri tidak ditawarkan untuk dijual.
- Meskipun penulis diizinkan untuk menggunakan kembali semua atau sebagian dari karya ini dalam karya lain, ini tidak termasuk mengabulkan permintaan pihak ketiga untuk mencetak ulang, menerbitkan ulang, atau jenis penggunaan ulang lainnya.