Analisis Tingkat Permukiman Kumuh Menggunakan Metode AHP Berbasis SIG pada Kota Magelang

Silvia Yolanda Sastanti(1*), Charitas Fibriani(2)
(1) Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW)
(2) Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW)
(*) Corresponding Author



Abstrak


Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia, dengan menggunakan 7 indikator pengukuran tingkat kekumuhan, namun setiap indikator permukiman kumuh belum memiliki bobot yang jelas karena bobot kriteria yang digunakan masih bersifat subjektif. Perbandingan dilakukan dengan memberikan bobot untuk 7 indikator kekumuhan yang ada dengan menggunakan metode Analytic Hierarchy Process (AHP). Output yang nantinya akan dihasilkan dari penelitian ini adalah hasil analisis spasial berupa peta permukiman kumuh, yang menggunakan metode klasifikasi natural breaks dengah kategori tidak kumuh, kumuh sedang, kumuh berat pada Kota Magelang serta perbandingan antara hasil pengolahan AHP dengan data dari KOTAKU. Menggunakan indikator kondisi bangunan gedung sebagai indikator yang paling mempengaruhi kondisi kekumuhan yang di susul dengan kondisi penyediaan air minum, kondisi pengelolaan air limbah, kondisi pengelolaan persampahan, kondisi jalan permukiman, kondisi proteksi kebakaran, dan kondisi drainase. Pada perbandingan tersebut terdapat 49 RT-RW yang memiliki status kumuh berat, 119 RT-RW yang memiliki status kumuh sedang dan sisanya dalam kondisi tidak kumuh.

Kata Kunci


SIG; Analytic Hierarchy Process; permukiman kumuh; program KOTAKU.


Teks Lengkap:

PDF


Referensi


[1] Kota Magelang dalam Angka 2017. Magelang: BPS Kota Magelang, 2017.

[2] A. Hartik. Kepala BKKBN: Laju Pertumbuhan Penduduk 4 Juta Per Tahun, Idealnya 2 Juta. Available: https://regional.kompas.com/read/2016/09/26/11312561/kepala.bkkbn.laju.pertumbuhan.penduduk.4.juta.per.tahun.idealnya.2.juta

[3] M. Farizki and W. Nugroho, "Pemetaan Kualitas Permukiman dengan Menggunakan Penginderaan Jauh dan SIG di Kecamatan Batam Kota, Batam," Majalah Geografi Indonesia, vol. 31, 2017.

[4] Tentang Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Available: http://kotaku.pu.go.id/page/6880/tentang-program-kota-tanpa-kumuh-kotaku

[5] C. W. Crisana and H. A. Adrianto, "Analisis Perbandingan Metode Klasifikasi Autocorrelation based regioclassification (ACRC) dan Non-ACRC Untuk Data Spasial," Departemen Ilmu Komputer, Institut Pertanian Bogor, Bogor, 2014.

[6] Laporan Akhir Database Permukiman Kumuh Kota Magelang Tahun 2017. Magelang: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, 2017.

[7] Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 02/Prt/M/2016 Tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh

[8] D. E. Kurniawan and E. I. Setiaji, "Pemetaan Jalur Transportasi Bus Umum Kota Batam Menggunakan QuantumGIS dan Geoserver," TEKNOSI, vol. 2, no. 2, 2016.

[9] E. N. S. Purnomo, et al., "Analisis Perbandingan Menggunakan Metode AHP, TOPSIS, dan AHP-TOPSIS dalam Studi Kasus Sistem Pendukung Keputusan Penerimaan Siswa Program Akselerasi," ITSMART, vol. 2, no. 1, Juni 2013.

[10] I. D. A. E. Yuliani, "Sistem Pendukung Keputusan Pemilihan Karyawab Terbaik dengan Metode Analytical Hierarchy Process," SISFOTEKNIKA, vol. 3, no. 2, 2013.

[11] E. Darmanto, et al., "Penerapan Metode AHP (Analytical Hierarchy Process) untuk Menentukan Kualitas Gula Tumbu," SIMETRIS, vol. 5, no. 1, 2014.


Artikel Statistik

Abstrak telah dilihat : 1481 kali
PDF telah dilihat : 2272 kali

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

Alamat Redaksi :
Departemen Sistem Informasi, Fakultas Teknologi Informasi
Universitas Andalas
Kampus Limau Manis, Padang 25163, Sumatera Barat

email: teknosi@fti.unand.ac.id

  Jumlah Pengunjung :

 

Creative Commons License
This work by JSI-Unand and licensed under a CC BY-SA 4.0 International License.